Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor


Hampir sama dengan kode etik pengguna  internet  pada umumnya, hanya saja lebih di titikberatkan padahal-hal atau aktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi.  Berikut adalah contoh kode etik penggunaan internet  dikantor :

1.
 Menghindari penggunaaan fasilitas  internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.

2.  Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internal kantor kepada       pihak luar secara ilegal.

3.
 Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.

4. Mematuhi
peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar